Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat serta menyarankan supaya terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak usah membela. seharusnya berikan nasehat kepada susno sesuai kelaziman publik, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, tutur wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham yang dan menjalankan kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan hanya dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tak dapat (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. di ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tak banyak apa saja dan harus dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran untuk duadji tidak menjalankan vonis.

apa itu baik bagi seorang yang mengerti hukum?. yang kita ambil adalah legal formal. apabila keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, gunakanlah hukum dalam pengadilan, vonis mesti ditaati semua warga negara, tutur dia.

ia juga menyarankan duadji menjalani dan memberikan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri kepada kejaksaan, sarannya.