diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis) fiktif dalam lahan chevron untuk dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan.
perkara ini dan memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa lainnya dan mengganggu iklim investasi dalam kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf pada wartawan selama jakarta, rabu.
menurut mukhlis, tersangka ricksy juga empat tersangka yang lain di pengadilan tipikor jakarta pusat agar memperoleh hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.
kami sudah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan tengah berjalan, agar majelis hakim mengambil tindakan adil dan tak diskriminatif. pihak ricksy hanya diberikan waktu seminggu supaya menghadirkan saksi ahli, sedangkan jaksa mempunyai 26 saksi ahli pada 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan serta dua saksi ahli saja dan memberatkan, ujar dia yang ditemani tito pranolog juga andi irman.
Informasi Lainnya:
ia menungkapkan perkara dan menangkap ricksy prematuri, serta pilihan pihak lainnya, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas dengan biologis, selama lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) di sederat wilayah di sumatera, di kurun waktu 2006--2012.
perkara ini mulai bergulir awal maret lalu, ketika jampidsus mulai mengerjakan penyidikan. cuma berselang pilihan hari saja dalam 12 maret kemarin, direktur penyidikan sudah menganggarkan sprindik melalui tersangka ricksy prematuri dan general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo dan endah rumbiyanti-- juga asli kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. keuntungan tersebut sudah adalah fakta yang telah dipublikasikan dalam persidangan, ujarnya.
selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, saat sebagian tersangka lain bebas di sidang pra peradilan.
di sisi lain, tutur dia, selama fakta persidangan serta terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menyampaikan substansi perhatian bioremediasi itu sudah berjalan sesuai dengan pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003.
dari kementrian lingkungan hidup saja menyatakan substansi konsentari bioremediasi itu sudah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, kata dia.
ia menunjukan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (sekarang berubah menjadi skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi dijadikan perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi dan eksplorasi migas.
cpi pun mengadakan tender agar situs pemulihan lahan lewat metode bioremediasi selama sederat tujuan dan adalah wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender dan digelar cpi. pt gpi salah Satu pemenangnya melalui seleksi yang ketat serta transparan. dijadikan direktur gpi yang bertanggungjawab selama menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja melalui cpi, tutur dia.
ia menduga catatan awal kasus ini berasal dari edison effendi, mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta selama jakarta, dan pernah beberapa kali mengikuti tender proyek bioremediasi selama cpi ternyata kalah. atas laporan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi itu tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.
pada proses seterusnya, papar dia, proyek bioremediasi tersebut dianggap merugikan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli yang dihadirkan jpu dari bpkp di salah Salah satu persidangan.
padahal dalam persidangan pra peradilan dan diajukan para terdakwa daripada cpi, yang berlangsung selama november lalu, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja pada kesaksiannya pada pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tidak berwenang menghitung kerugian negara. keuntungan ini sebab telah diatur dalam undang-undang bahwa yang berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, ujarnya.
ahli keuangan tersebut menyebut bpkp tak mengakibatkan kewenangan menghitung kerugian negara dengan begini hasilnya pun merupakan tidak sah dan mesti batal demi hukum. malahan hasil penghitungan itu tidak dapat dimasukkan untuk alat bukti.
menurut mukhlis, sampai saat ini, lanjutnya, persentasi penandatangan petisi tersebut tercatat sampai hari selasa tanggal 1 mei 2013 adalah sebanyak 433 orang daripada berbagai komponen warga indonesia, selain para alumni ipb.
ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya hendak menyamakan pemahaman pada penduduk indonesia tenntang proses peradilan ini dan diwarnai diskriminatif.
kami berharap demii keadilan masih berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon pada ky supaya memantau penegakkan hukum pada persentasi ini agar berjalan dengan adil dan transparan, katanya.
selain tersebut, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan juga memutus dengan lebih adil sesuai dengan suara nurani hakim dijadikan wakil tuhan selama muka bumi.