Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan, djoko suyanto, meminta seluruh pihak tidak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua bagian mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung serta mahkamah konstitusi. tak mungkin banyak interpretasi lain tenntang penegakan hukum di negara ini, papar suyanto, di keterangan resmi dan diterima, pada jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi itu tak berjalan mulus karena memperoleh perlawanan daripada susno duadji sampai kuasa hukumnya dan dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jawa Barat hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji namun upaya itu tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor mempunyai mapolda Jabar, kamis dini hari, jam 00.15 wib. kejaksaan tetap akan mengerjakan eksekusi pada duadji karena keuntungan tersebut pas dengan perintah undang-undang.

duadji didakwa dalam kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, ketika menangani persentasi pt sal dengan melayani hadiah rp500 juta supaya mempercepat penyidikan angka tersebut. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat ketika menjabat kapolda Jawa Barat selama 2008, agar kepentingan pribadi.