Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas update dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal dan tak diharapkan.

amir serta mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris tersebut adalah wujud kegagalan pihaknya dalam membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan dimiliki pemerintah, di hal ini kementerian, memang minim oleh karenanya tak bisa dan merta mengakomodir semua warga binaan.

makanya dari over kapasitas dengan semua dampaknya itu, efek sampingnya mampu terjadi ada ketegangan juga kejadian semisal dan anda mengetahui, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur saat mendapat izin beranjak penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk pada poso, pelaku teror peledakan bom pada sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya terus menggarap penyelidikan atas angka tersebut. menurut dia, pengejaran tengah dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apa saja temuannya akan dilontarkan, ujar amir.