wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima di hari rabu, katanya.
tindak lanjut dari surat itu, kata heri, dprd kota tangerang mau melakukan sidang paripurna di hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, tutur heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.
surat daripada kementrian pada negeri tersebut, akan merupakan pegangan bagi wahidin halim untuk proses pencalegan untuk anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik menjadi wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk selama registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk menjadi anggota dpr ri melalui nomor urut dua.
meski sudah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.