sumber air serta sumur milik penduduk sekitar pengisian stasiun pengisia bahan bakar publik (spbu) marapalam, kecamatan padang timur, kota padang, sumatera barat tercemar sebab beraroma bau bahan bakar minyak (bbm) diduga akibat kebocoran saluran pipa bbm bawah tanah.
bocornya saluran pipa bbm bawah tanah spbu mengakibatkan sumur milik penduduk sekitar tercemar juga berbau minyak, papar anggia salah benar warga dalam padang, sabtu.
menurut dia, kebocoran saluran pipa bbm bawah tanah tersebut telah berlangsung dari tiga tahun yang kemarin, masyarakat sudah mencatat terhadap pemilik spbu. jarak antara spbu dengan rumah penduduk cuma sekitar 500 meter.
namun, pihak spbu menyatakan aroma bensin maupun bahan bakar lain yang tercium tersebut wajar sebab properti penduduk berdekatan dengan spbu, ujar dia.
Informasi Lainnya:
tercemarnya air sumur akibat kebocoran saluran pipa tersebut, lanjut anggia masyarakat terpaksa mencari air galon untuk mandi. penduduk tak berani mengkonsumsi air dari sumber air miliknya dulu dimana aroma air berubah bau bbm.
warga amat khawatir pada kesehatan sampai tidak lagi mau memanfaatkan air dari sumur, jelas anggia.
hal senada serta dikatakan anton menyatakan, kebocoran saluran pipa bbm bawah tanah dari spbu tersebut terjadi dari tiga tahun dan 2012.
warga setempat sudah melaporkan selama pemilik spbu adanya kebocoran saluran pipa bbm bawah tanah tersebut, tapi tak banyak tanggapan daripada pemilik, ujar dia.
menurut dia, warga amat mengkhawatirkan terjadinya kebakaran akibat kebocoran saluran pipa bbm bawah tanah dari spbu itu.
kebocoran pipa bbm bawah tanah daripada spbu itu berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran, dan kesulitan memperoleh air bersih, ungkap dia.
pemilik spbu mesti bertanggungjawab untuk mengembalikan kondisi air masyarakat yang tercemar. terlebih penduduk sudah berlarut mengeluhkan kebocoran pipa spbu itu karena kejadian tersebut diketahui sejak dua tahun, tegas anton.
sementara tersebut kabid.pemanggulangan dinas pemadam kebakaran dan bpbd padang, edi asri menungkapkan, agar ketika ini penduduk yang berada dalam kurang lebih spbu dilarang untuk menggarap aktifitas memasak pada dalam properti.
pemilik rumah tidak bisa memasak pada di untuk tidak terjadinya kebakaran, papar dia.
saat ini sbpu itu sudah dipasangan garis polisi untuk mencegah hal-hal dan tidak dinginkan. pemilik spbu supaya ternyata waktu diminta untuk ditidak mengerjakan kegiatan,tegas edi asri.