Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang info aku ini ilegal. aku menyewa pajak setiap tahun dan telah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios web usaha bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban pada tengah badan jalan inspeksi kalimalang untuk visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak mencari plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, juga yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut yang sebelumnya telah mendapat dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen di antaranya mengikuti dana kerohiman tersebut. sementara dan menolak, menyimpan kompensasi yang kita sediakan tidak bersesuaian," ujarnya.

upaya pembongkaran tersebut, kata dia, telah diselenggarakan pas prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau banyak pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.