direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras uang rp1 miliar dan diberikan kepada ahmad fathanah adalah sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) juga santunan kemanusiaan papua.
fathanah menungkapkan tolong bantu kemanusiaan papua dan safari dakwah, dia membayar rp1 miliar, tutur elizabeth pada sidang selama pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.
elizabeth merupakan saksi di sidang kasus suap kuota impor daging dalam kementerian pertanian melalui terdakwa dua direktur pt indoguna utama yaitu juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah putri elizabeth.
fathanah datang dan meminta tolong ke saya dengan memakai bahasa bugis, awalnya aku tidak mengetahui dia akan minta uang, dan saat tahu dia minta uang rp1 miliar aku katakan kok banyak amat?, jelas elizabeth.
Informasi Lainnya:
elizabeth dan dan sudah ditetapkan untuk tersangka dengan kpk pada kasus yang sama yakin kiranya biaya rp1 miliar dan akhirnya dia berikan kepada fathanah tersebut murni sumbangan.
tapi memang selama aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, maka memang ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka saya bilang aturan ini untuk safari dakwah dalam nusa tenggara juga papua, ungkap elizabeth dan menyatakan ikut mendirikan aspidi tersebut.
sebelumnya pada 10 januari 2013, elizabeth bertemu dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak gampat ditempuh lutfhi, ahmad fathanah juga asisten mentan soewarso di hotel aryaduta medan supaya mempresentasikan kondisi daging di indonesia.
pertemuan itu adalah pertemuan lanjutan dari pertemuan 28 desember kemarin di restoran angus steak house pada chase plaza jakarta yang diatur dengan mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.
pada akhir desember aku, elda, serta fathanah, membicarakan mengenai daging bakso dan dicampur dengan celeng dan tikus, ketika ingin beres makan tiba-tiba banyak asli pria datang dan mereka berdiri, tetapi orang tersebut pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.
elizabeth ketika itu menunjukan kenapa harga daging tinggi pada luthfi, namun hingga saat tersebut elizabeth mengaku kiranya ia tidak sudah berupaya agar menambah kuota daging impor.
saya tidak hapal ada permintaan kuota 8.000 ton daging dan sudah menyebutkan rp40 miliar, kian elizabeth.
akhir dari pertemuan tersebut adalah harus banyak pertemuan dengan mentan suswono dan serta kader pks.
padahal elizabeth menyatakan membiayai uang hotel dan akomodasi kepada elda juga fathanah pada safari dakwah pks selama medan selama awal januari, update menyerahkan uang pada elda dibuat biaya operasional rp300 juta.
saya yang menanggung biaya hotel juga akomodasi elda serta fathanah selama medan, elda lalu meminta uang jasa sebab dia sudah bekerja 2,5 bulan tidak mendapat apa-apa, dia minta uang operasional untuk biaya bensin, semakin elizabeth.
elda sejak november lalu telah membantu elizabeth agar memperoleh sampingan kuota impor kepada pt indoguna utama.
uang yang diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan agar diselenggarakan oleh arya abdi effendi.
uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan dan diambil oleh asisten elda, jerry roger.
uang dan mengambil fathanah, namun pemakaiannya saya tidak tahu, hanya dikatakan jangan diapa-apakan, kata elda devianne yang juga adalah saksi selama sidang tersebut.
artinya, pt indoguna telah menyerahkan biaya total rp1,3 miliar pada fathanah yang di dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi digunakan dijadikan komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton melalui total komitmen jasa rp40 miliar.
dalam perkara ini arya dan juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah melalui uu no 20 tahun 2001 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni tentang memberi ataupun menjanjikan suatu barang kepada penyelenggara negara dengan maksud agar penyelenggara negara itu berbuat serta tak berbuat suatu barang pada jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
ancaman pidana penjara adalah 1-5 tahun dan serta pidana denda rp50-250 juta.